Inilah Dokumen yang Anda Dapatkan Kalau Membeli Villa di Bukik Soriak
10 April 2023
Antuasisme orang-orang untuk menjadi investor villa di Bukik Soriak begitu tinggi. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya villa-villa beragam tipe yang sold out. Dan yang paling menjadi favorit adalah tipe Villa Basa.
Lalu, dalam proses membeli Villa Bukik Soriak, tentu ada beberapa dokumen yang akan diterima sebagai investor properti pariwisata.
Dokumen yang Didapatkan
Keberadaan satu atau beberapa dokumen dalam proses pembelian properti pariwisata itu sangatlah penting. Sebab, hal tersebut bisa memberikan informasi, serta kepastian hukum terkait properti yang akan dibeli.
Maka, berikut dokumen yang akan Anda dapatkan sebagai investor properti pariwisata berupa villa di Bukik Soriak.
1. Booking Form
Dokumen pembelian villa yang pertama kali investor terima adalah booking form. Dokumen ini merupakan sebuah formulir sebagai pernyataan bahwa si investor berniat untuk memesan properti pariwisata villa Bukik Soriak.
Pada tahap dokumen ini, Investor perlu menyetorkan sejumlah uang sebagai booking fee, yakni sebagai bukti pemesanan kavling villa Bukik Soriak. Setelah itu, investor akan menerima booking form tersebut.
2. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Selanjutnya, investor akan menyetorkan sejumlah uang lagi sebagai down payment (DP). Setelah itu, maka investor akan menerima dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli, atau disingkat sebagai PPJB.
Dokumen ini berisi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan terkait dengan transaksi jual beli villa tersebut. Beberapa di antaranya seperti ketentuan pembayaran cicilan, pemulaian proses dan masa pembangunan, dan sebagainya berkaitan dengan komitmen transaksi.
3. Pengikatan Jual Beli (PJB) Tidak Lunas
Sebelum menerima Akta Jual Beli (AJB), investor lebih dahulu menerima Pengikatan Jual Beli (PJB) Tidak Lunas.
Salah satu proses dokumen pembelian villa Bukik Soriak ini merupakan pendahuluan menjelang penyelesaian pajak jual beli. Serta pengurusan sertifikat, pelunasan, dan penyelesaian pembangunan.
Uniknya, pembuatan PJB Tidak Lunas ini dengan adanya akta legal dari notaris sebagai pejabat yang berwenang.
4. Berita Acara Serah Terima
Dokumen ini merupakan dokumen otentik sebagai penunjukkan bahwa transaksi jual-beli antara Bukik Soriak dan Investor telah terpenuhi sepenuhnya.
Dokumen ini wajib ada, sebab akan menjadi sebuah pengantar pengantar dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) villa di Bukik Soriak.
5. Akta Jual Beli (AJB)
Akta Jual Beli (AJB) merupakan sebuah dokumen yang merupakan akta notaris. Fungsi dari dokumen ini adalah sebagai peralihan hak atas tanah dan bangunan, yang dalam hal ini adalah properti pariwisata villa Bukik Soriak.
Dokumen pembelian villa Bukik Soriak ini akan ada apabila serah-terima, pajak, dan segala urusan jual-beli telah selesai.
6. Sertifikat Hak Milik (SHM)
Selanjutnya Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu dokumen resmi yang menerangkan bahwa si Investor telah memiliki hak penuh atas suatu tanah atau bangunan.
Yang dalam hal ini adalah properti pariwisata villa di Bukik Soriak tersebut. Kemudian, SHM ini akan terbit tentunya atas nama si Investor bersangkutan.